Sejarah Berdirinya
Universitas Sebelas Maret

Perkembangan pendidikan di Surakarta pasca revolusi 1945 berjalan tidak sebagaimana mestinya. Hal itu terjadi karena situasi politik nasional yang kurang mendukung terutama berkaitan dengan status kota Surakarta yang belum jelas. Status itu baru tampak jelas sejak keluarnya UU No.10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah ketika Surakarta mulai menjadi bagian dari Jawa Tengah, berubah dari status sebelumnya sebagai Daerah Swapraja.

Setelah status administrasi Surakarta jelas pada 1953 terdapat inisiatif dari Walikota Surakarta, Mohammad Saleh, untuk mendirikan sebuah universitas dengan cara membentuk Panitia Pendirian Universitas yang terdiri atas:

  1. Mohammad Saleh (Ketua )
  2. Mr. Soewidji (Anggota)
  3. Mr. Hapsoro Wresniwiro (Anggota)
  4. Mr. Sumarno P. Wiryanto (Anggota)

Panitia ini tidak dapat berkembang karena kurangnya dukungan dari banyak pihak.

Sebelum Munculnya gagasan Muhammad Saleh diketahui bahwa di Surakarta telah ada beberapa lembaga pendidikan tinggi setingkat akademi atau sekolah tinggi, dan universitas swasta. Salah satu yang terbesar dari mereka adalah Universitas Nasional Saraswati. Pendiri dari Saraswati adalah KGPH Hadiwidjojo.

nisiatif pembentukan muncul kembali pada 1963 oleh Walikota Utomo Ramelan ketika membentuk Universitas Kota Pradja Surakarta (UKPS). Proyek ini gagal dikarenakan banyak pihak mencurigai maksud pendirian universitas ini.

Gagasan pendirian universitas juga datang dari pihak swasta. Sebuah perguruan tinggi bernama Universitas Nasional Saraswati melalui ketua yayasannya yaitu KGPH Hadiwijaya dikemukakan bahwa di Surakarta perlu didirikan sebuah Universitas melalui peningkatan status Saraswati dari sebuah universitas swasta menjadi universitas negeri. Keinginan ini disampaikan kepada menteri Sjarif Thayeb saat beliau berkunjung di Universitas Saraswati pada 4 Februari 1966. Menteri mendukung ide ini bahkan diharapkan Saraswati menjadi leading figure dalam upaya ini. Ide ini juga didukung oleh Pangdam VII Diponegoro. Karena kondisi politik nasional yang belum mendukung sehabis tragedi politik 1965, selain kondisi perguruan tinggi swasta di Surakarta yang tidak semuanya sehat baik secara finansial maupun akademis, maka ide besar ini kandas.

Pada 1968 muncul kembali ide pendirian sebuah universitas negeri di Surakarta oleh pejabat walikota Koesnandar yang dilantik pada 11 Januari 1968. Setelah disampaikan kepada pemerintah pusat, ide ini belum dapat diterima karena pemerintah pusat merasa tidak mempunyai cukup kemampuan untuk membiayai proyek di daerah.

Menindaklanjuti ide pendirian universitas tahun 1968 muncul Surat Keputusan Walikota Surakarta tetanggal, 1 Maret 1972. Melalui SK ini diputuskan terbentuknya sebuah Tim Pengumpul dan Pengolah Data Persiapan Universitas Negeri Surakarta. Susunan panitia ini terdiri atas,

  1. Soenarto, Sekda Kotamadya Surakarta (Ketua dan Anggota)
  2. Drs. Soepiarto, Dekan STO (Anggota)
  3. Drs. Suwarso, Direktur AAN (Anggota)
  4. Kasan Chariri Bagian UU Kotamadya Surakarta (Sekretaris)

Tim ini juga merancang rencana pembentukan fakultas seperti Sastra dan Budaya dengan kekhususan Sastra Jawa, Sosial Politik, Hukum, Ekonomi, kedokteran, dan Teknik.

Ide dan upaya pejabat walikota Koesandar didukung oleh dewan yang intinya dewan menyetujui gagasan untuk mendirikan universitas negeri di Surakarta.

Pada 6 November 1973 terjadi perubahan kepemimpinan di kota Surakarta. Pejabat Walikota Koesnandar diganti oleh pejabat walikota Surakarta yaitu, Indrijo Jatmo Pranoto. Pejabat baru ini juga sangat mendukung upaya pendirian universitas negeri di Surakarta.

Pada 22 Januari 1974 ketika menteri P dan K Sjarif Thayeb berkunjung ke Yogyakarta, Panitia Pengumpul menemui beliau. Dalam pertemuan itu menteri mengucapkan sebuah pernyataan penting yaitu bahwa jika Surakarta menginginkan sebuah universitas negeri sebaiknya universitas-universitas swasta meleburkan diri.

Tanggap akan adanya peluang itu, maka Pejabat Walikota Indrijo Jatmo Pranoto melakukan penyempurnaan kepanitiaan universitas. Bentuk lama Panitia Pengumpul dan Pengolah Data Persiapan Universitas Negeri diganti fungsinya menjadi Panitia Persiapan Pendiri Universitas Negeri di Kotamadya Surakarta melalui SK No.56/Kep/VIII-I/1974 tertanggal 8 Mei 1974. Melalui SK itu pula ditetapkan susunan kepanitiaan ini yaitu:

  1. Mr. Hapsoro Wresniwiro,
  2. Mr. Soewidji,
  3. Ir. Rasjid,
  4. Dr. Muljoto,
  5. Drs. Poedjowardojo,
  6. Soewondo, SH
  7. Soenarto Poerbosoenardjo.

Panitia ini kemudian disempurnakan lagi sehubungan dengan telah diangkatnya walikota Surakarta baru yaitu Soemari Wongsopawiro pada 9 Mei 1974. Oleh walikota baru susunan panitia diubah menjadi:

1. Soewondo, SH (ketua merangkap anggota )
2. Drs. Soepeno (wakil ketua merangkap anggota )
3. Kasan Chariri (sekretaris),
4. Mr. Hapsoro Wresniwiro (anggota)
5. Mr. Soewidji (anggota),
6. Ir. Rasjid (anggota),
7. Dr. Moeljoto (anggota)
8. Drs. Poedjowardojo (anggota),
9. Sunarto Purbosuhardjo (anggota).

Dari kepanitiaan baru ini diketahui Mr. Hapsoro pada 31 Mei 1974 mengundurkan diri. Hal itu terjadi karena beliau telah diangkat menjadi hakim tinggi yang berkedudukan di Semarang. Kedudukan beliau sebagai Rektor Universitas Nasional Saraswati kemudian diganti oleh pamannya yaitu KGPH Djojokusumo.

Di luar ide pemerintah jauh sebelumnya telah muncul pula inisiatif pendirian universitas negeri dari kalangan swasta. Mengulang ide tahun 1966, pada 3 Mei 1974 Ketua Yayasan Saraswati yaitu KGPH Hadiwidjojo dengan mengutus adiknya yaitu Mr. KGPH Djojokusumo menghadap menteri P dan K untuk mohon kembali supaya Universitas Nasional Saraswati dinegerikan. Namun kembali menteri memberi jawaban jika dasar pendirian universitas negeri di Surakarta adalah penggabungan.

Mengikuti sikap menteri melalui konsorsium Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Swasta (BKSPTS) pada 8 Juni 1974 melalui pimpinannya yaitu Mr. Hapsoro Wresniwiro menghadap menteri kembali dan memperoleh jawaban yang sama.

Menindaklanjuti sikap Menteri P dan K melalui mekanisme rapat BKSPTS dihasilkan sebuah kesepakatan yaitu sejumlah 12 perguruan tinggi swasta di Surakarta bersedia menggabungkan diri. Mereka yaitu:

1. Universitas Nasional Saraswati Surakarta
2. Universitas Islam Indonesia cabang Surakarta.
3. Universitas 17 Agustus 1945 cabang Surakarta,
4. Universitas Katholik Atma Jaya cabang Surakarta,
5. Universitas Cokroaminoto cabang Surakarta,
6. Institut Jurnalistik Surakarta,
7. Akademi Pariwisata dan Bahasa Asing Saraswati Surakarta,
8. Akademi Maritim Nasional Indonesia
9. Akademi Farming Surakarta
10. Akademi Pimpinan Perusahaan Indonesia Surakarta,
11. Akademi Uang dan Bank Pancasila Surakarta, dan
12. Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta.

Dalam perkembangannya Panitia Persiapan Pendirian Universitas Negeri Surakarta yang dibentuk pada 17 Mei 1974 melaporkan perkembangan kerjanya. Membaca laporan kerja panitia yang sistematis dan rinci memunculkan sikap Walikota Surakarta Soemari Wongsopawiro yang semakin jelas ketika kemudian menyusun sebuah panitia yang diberi nama Panitia Universitas Negeri di daerah Surakarta.
Pihak perguruan tinggi swasta pun senang dengan sikap Walikota Soemari Wongsopawiro. Pada 1 Juni 1974 BKSPTS mendukung sepenuhnya kebijakan walikota.

Pada 27 September 1974 walikota Surakarta membuat keputusan tentang pembentukan Panitia dalam rangka mendirikan universitas negeri dengan tugas
a. Inventarisasi dan meneliti semua universitas di Surakarta.
b. Mengelola proses peleburan atau penggabungan universitas-universitas di Surakarta.
c. Menyelenggarakan kuliah yang yang tertata secara rutin.

Kebijakan walikota pada akhir tahun 1974 itu menimbulkan proses peleburan universitas yang terus-menerus. Dari sejumlah universitas yang ada di Surakarta yang mempunyai potensi untuk berkembang ke depan dan kemungkinan bergabung antara lain,
1. STO Negeri Surakarta,
2. PTPN Veteran Cabang Surakarta,
3. AAN Negeri Surakarta,
4. Universitas Nasional Saraswati,
5. Universitas Cokroaminoto,
6. Universitas Islam Indonesia cabang Surakarta,
7. Universitas 17 Agustus 1945 cabang Surakarta, dan
8. Institut Jurnalistik Indonesia cabang Surakarta

Pada tahun 1975, nasib lahirnya sebuah universitas negeri di Surakarta semakin jelas ketika Menteri P dan K dalam kunjungannya di Surakarta bertempat di Balaikota menyatakan bahwa ia menyambut baik rencana berdirinya universitas negeri di Surakarta.

Mendengar pernyataan Menteri P dan K, Walikota Soemari Wongsopawiro segera mengambil langkah pasti dengan memutuskan membubarkan Panitia Pendiri Universitas Negeri, kemudian membentuk sebuah Presidium Universitas Negeri Persiapan Surakarta, pada 9 April 1975. Susunan Presidium sebagai berikut,
1. Soemari Wongsopawiro (Walikota sebagai ketua merangkap anggota)
2. Mardjuki Machdi,SH (Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta sebagai wakil ketua merangkap anggota)
3. Dr. Soetjipto (anggota)
4. Dr. Slamet (anggota)
5. Drs. Soewarso (sekretaris)

Dalam perkembangannya sebuah kesepakatan antar universitas tercapai dengan lahirnya Universitas Gabungan Surakarta (UGS) pada 1 Juni 1975. Pada saat itu pula pada jam 10.00 WIB dilakukan kuliah pertama UGS di Pagelaran. Acara keliah perdana UGS dibuka oleh Inspektur Jenderal Departemen P dan K Mayor Jenderal Supardi mewakili menteri P dan K, sedang materi kuliah disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Makaminan Makagiansar. Kuliah dihadiri oleh 2000 mahasiswa, 200 dosen serta pejabat setempat.

Pada kesempatan kuliah perdana itu pula Ketua Presidium Soemari Wongsopawiro melaporkan bahwa aktivitas fakultas dipimpin oleh seorang Koordinator Pooling Fakultas yang dibantu oleh empat orang pembantu Koordinator Pooling Fakultas. Sementara itu, beberapa fakultas yang akan dikembangkan sesuai dengan penggabungan ialah
1. Fakultas Ekonomi,
2. Fakultas Sosial Politik,
3. Fakultas Hukum,
4. Fakultas Pertanian,
5. Fakultas Teknik,
6. Fakultas Kedokteran,
7. Fakultas Keolahragaan,
8. Fakultas Geografi.

Pada tahun 1975, nasib lahirnya sebuah universitas negeri di Surakarta semakin jelas ketika Menteri P dan K dalam kunjungannya di Surakarta bertempat di Balaikota menyatakan bahwa ia menyambut baik rencana berdirinya universitas negeri di Surakarta.

Mendengar pernyataan Menteri P dan K, Walikota Soemari Wongsopawiro segera mengambil langkah pasti dengan memutuskan membubarkan Panitia Pendiri Universitas Negeri, kemudian membentuk sebuah Presidium Universitas Negeri Persiapan Surakarta, pada 9 April 1975. Susunan Presidium sebagai berikut,
1. Soemari Wongsopawiro (Walikota sebagai ketua merangkap anggota)
2. Mardjuki Machdi,SH (Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta sebagai wakil ketua merangkap anggota)
3. Dr. Soetjipto (anggota)
4. Dr. Slamet (anggota)
5. Drs. Soewarso (sekretaris)

Dalam perkembangannya sebuah kesepakatan antar universitas tercapai dengan lahirnya Universitas Gabungan Surakarta (UGS) pada 1 Juni 1975. Pada saat itu pula pada jam 10.00 WIB dilakukan kuliah pertama UGS di Pagelaran. Acara keliah perdana UGS dibuka oleh Inspektur Jenderal Departemen P dan K Mayor Jenderal Supardi mewakili menteri P dan K, sedang materi kuliah disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Makaminan Makagiansar. Kuliah dihadiri oleh 2000 mahasiswa, 200 dosen serta pejabat setempat.

Pada kesempatan kuliah perdana itu pula Ketua Presidium Soemari Wongsopawiro melaporkan bahwa aktivitas fakultas dipimpin oleh seorang Koordinator Pooling Fakultas yang dibantu oleh empat orang pembantu Koordinator Pooling Fakultas. Sementara itu, beberapa fakultas yang akan dikembangkan sesuai dengan penggabungan ialah
1. Fakultas Ekonomi,
2. Fakultas Sosial Politik,
3. Fakultas Hukum,
4. Fakultas Pertanian,
5. Fakultas Teknik,
6. Fakultas Kedokteran,
7. Fakultas Keolahragaan,
8. Fakultas Geografi.

Kampus sementara UGS menempati Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta. Dalam kaitan ini peranan Mr. KGPH Djojokusumo sangat penting dalam permohonan izin pemakaian tempat kepada Susuhunan Pakubuwono XII. Aktivitas kuliah regular sesudah kuliah perdana dimulai pada 2 Juli 1975. Dalam pelaksanaan kuliah akhir telah dilakukan ujian pada 13 s.d. 30 September 1975. Untuk mengamati perkembangan aktivitas UGS Departemen P dan K membentuk sebuah Tim Konsorsium yang telah melakukan evaluasi pada tanggal 28-31 Juli 1975. Dari hasil evaluasi Departemen P dan K menghasilkan keputusan bahwa fakultas-fakultas UGS yang dapat dikembangkan lebih lanjut adalah:
1. Fakultas Hukum,
2. Fakultas Sosial Politik (Jurusan Publisistik dan Administrasi Negara),
3. Fakultas Ekonomi,
4. Fakultas Pertanian,
5. Fakultas Teknik,
6. Fakultas Kedokteran,
7. Fakultas Sastra (sebagai fakultas baru)

Kantor Sekretariat UGS berada di Pagelaran bersama dengan Fakultas Hukum, Sosial Politik dan Ekonomi. Adapun Kampus Fakultas Kedokteran bertempat di jalan Kolonel Sutarto, Pertanian di Jalan Hadiwijayan, Fakultas Olah Raga di jalan Pemuda Manahan, dan Fakultas Teknik di jalan Slamet Riyadi.

Perkembangan pengelolaan UGS yang baik didengar oleh menteri. Pada 17 Desember 1975 Menteri P dan K Sjarif Thayeb berkesempatan mengunjungi UGS. Setelah melihat secara langsung perkembangan UGS saat itu menteri mengatakan bahwa UGS siap dinegerikan pada 11 Maret 1976.

Satu bulan sesudah kunjungan itu menteri mengeluarkan sebuah keputusan yang isinya membentuk panitia persiapan status negeri Universitas Gabungan Surakarta.

Susunan panitya tersebut adalah:
I. Pelindung: Gubernur Kepala Daerah Tk. 1 Provinsi Jawa Tengah.
II. Penasehat:
1. Sri Paduka Susuhunan Paku Buwono XII.
2. Sri Paduka Mangkunegoro VIII.
3. Kanjeng Gusti Pangeran Hadiwidjojo
4. dr. A. Surojo
5. Drs. Umar Suparno
6. Drs. Sediono Humardani
7. R. Sugondo Notodisurjo
8. Mr. Soewidji Kartonegoro
9. dr. Slamet Prawironoto
III. Pelaksana Harian Panitia:
Ketua: Soemari Wongsopawiro (Walikota Kotamadya Surakarta)
Anggota:
1. Mardjuki Machdi, S.H.
2. Ir. Rochim Wirjomijoyo
3. Parmanto, M.A.
4. dr. Soetjipto
5. Drs. Soepiarto
Sekretaris: Drs. Suwarso

Di luar UGS terdapat beberapa perguruan tinggi yang dapat mengelola secara mandiri. Mereka adalah STO, IKIP SURAKARTA, dan PTPN Veteran cabang Surakarta. Menurut pertimbangan konsorsium untuk ke depan sebuah universitas negeri di Surakarta harus dalam satu nama. Untuk pertimbangan itulah akhirnya diperoleh kesepakatan antara pimpinan UGS, STO, IKIP SURAKARTA, dan PTPN Veteran untuk bergabung.

Dua bulan kemudian beberapa universitas gabungan tadi diresmikan oleh Presiden Suharto pada tanggal 11 Maret 1976 dengan nama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret. Sebagai rektor pertama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret adalah KGPH Hario Mataram.

Adapun fakultas-fakultas yang dimiliki oleh Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret adalah: Sasdaya, FKIP, Hukum, Fisip, Kedokteran, Ekonomi, Pertanian, dan Teknik.